Menurut Kepala Humas Ditjen Bea Cukai, Evi Suhartantyo, pelaku tidak hanya membawa ekstasi, namun juga menyembunyikan 107 gram ketamin. Barang haram tersebut disimpan dalam stagen untuk perut dan dijahit di celana dalam.
"Pil ekstasi jenisnya Butterfly 2.100 butir dan 107 gram ketamin," kata Evi lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (31/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencegahan hari ini pukul 14.30 WIB. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polresta Dumai," tutupnya.
(mad/nrl)










































