PPP Tolak Kenaikan Gaji Pejabat 20%

PPP Tolak Kenaikan Gaji Pejabat 20%

- detikNews
Minggu, 31 Jan 2010 15:47 WIB
 PPP Tolak Kenaikan Gaji Pejabat 20%
Jakarta - Setelah melakukan perdebatan yang panjang, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Medan memutuskan untuk menolak peningkatan gaji pejabat negara. PPP menilai kenaikan gaji pejabat tidak relevan dengan kondisi masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran.

"PPP meminta dana yang sedianya diperuntukkan peningkatan gaji pejabat negara, dialokasikan untuk peningkatan gaji PNS golongan terendah, pengangkatan tenaga honorer, dan program-program pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja," kata juru bicara DPP PPP M Romahurmuzy dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (31/1/2010).

Menurut Romi, panggilan Romahurmuzy, selain menolak kenaikan gaji, PPP juga menyoroti soal etika koalisi yang dinilai sudah ada yang melenceng. PPP meminta agar pemimpin koalisi dapat mendudukkan posisinya sesuai dengan nota kesepahaman koalisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Caranya dengan membangun manajemen koalisi yang efektif, meneguhkan etika di antara anggota koalisi, dan meletakkan kebenaran dalam prinsip-prinsip kebijakan yang dijalankan oleh koalisi," paparnya.

Dalam Mukernas II PPP ini, juga disoroti soal terjadinya degradasi nilai-nilai kebangsaan, baik di kalangan elite maupun masyarakat kebanyakan. Hal ini ditandai, antara lain, dengan menurunnya perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia.

"Untuk itu, diperlukan gerakan nasional peningkatan rasa nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.

(yid/nrl)


Berita Terkait