Jakarta - Pemprov DKI kembali memberlakukan kawasan bebas kendaraan bermotor (car free day) di kawasan Jl Sudirman dan Thamrin. Pemberlakuan aturan car free day ini akan berlangsung sejak pukul 06.00-12.00 WIB.
Kegiatan car free day di jalan protokol itu membuat lalu lintas menjadi lengang. Hanya warga saja yang memenuhi ruas jalan ini untuk berolah raga.
Kendaraan pribadi dan kendaraan umum hanya boleh melintasi jalur lambat ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Sedangkan bus Transjakarta tetap beroperasi seperti biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Car free day diberlakukan pada hari Minggu di minggu keempat tiap bulan. Tujuannya adalah mengatasi polusi udara di kawasan sibuk tersebut. Sejumlah ruas Ibukota juga menerapkan hal serupa, meskipun tidak serutin di Sudirman-Thamrin.Β
(nal/nrl)