Adalah kasus impor sapi di Departemen Sosial (Depsos) tahun 2004-2006 yang lain dari biasanya. Perkara ini sebenarnya hanyalah satu dari ribuan kasus yang sedang diusut KPK untuk mencari dugaan tindak pidana korupsi.
Namun melalui pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, kasus sapi ini dinilaiΒ berbeda. Bonaran menduga kasus tersebut menjadi penghubung yang sangat kuat terkait keluarnya rekomendasi Tim 8.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada apa? Apakah karena persoalan kasus anaknya (Adnan Buyung Nasution) yang dipetieskan oleh KPK soal impor sapi fiktif di Departemen Sosial tahun 2006? Saya sudah laporkan ini ke Presiden," tudingnya November tahun lalu.
Tuduhan ini langsung dibantah KPK. Lewat juru bicara KPK, Johan Budi menegaskan, KPK masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Bak gayung bersambut, di depan Komisi III DPR, Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut kasus sapi juga akan segera naik ke penyidikan.
"Kasus mesin jahit, sapi dan sarung minggu depan sudah digelar perkara dan ada ditingkatkan ke penyidikan," kata Tumpak (18/11/2009).
Kasus ini mulai diusut KPK sejak September 2007. Awal kasusnya adalah impor mesin jahit dan sapi pada 2004-2006. Dalam perkembangan, bertambah menjadi kasus pengadaan sarung di Depsos.
Lama tak ada kabar soal proses penyelidikan, Tumpak kembali berucap soal status penanganannya. Ia menegaskan KPK sudah menaikan statusnya ke penyidikan, yang secara otomatis sudah ada tersangkanya.
"Tanya saja ke Pak Johan Budi (Kabiro Humas KPK), dia lebih tahu. Saya tidak hafal tersangkanya," elaknya di Kejagung (23/12/2009) lalu.
Setelah itu, kasus sapi kembali hilang ditelan isu besar lainnya. Kasus Bank Century pun menjadi fokus pemberitaan untuk sementara waktu.
Namun sumber detikcom di KPK berkata lain. Sumber tersebut berbisik KPK sudah menetapkan seorang tersangka berinisial BC dalam kasus tersebut. Penetapan itu sudah dilakukan sejak pertengahan Januari lalu.
Siapakah BC, itu yang masih menjadi tanda tanya besar. Namun saat proyek ini berjalan, Menteri Sosial saat itu dijabat oleh Bachtiar Chamsyah.
Belakangan diketahui proyek itu melakukan mekanisme penunjukkan langsung tanpa tender, dengan hanya berdasarkan pada surat dari Pemimpin Bagian Proyek Bansos Fakir Miskin (Dir Bangsos Fakir Miskin No: 48 D/BP-BSFM/IX/2004 tgl 9 September 2004).
Saat mendatangi KPK Kamis (21/1) pekan lalu, Bachtiar mengaku tidak gentar menghadapi penyidikan di KPK tentang kasus dugaan korupsi pengadaan sapi fiktif di Depsos. Ia siap bertanggung jawab jika dinyatakan bersalah.
"Saya siap kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab," katanya usai melaporkan kekayaannya (21/1).
Detikcom mencoba mengkonfirmasi kepada Bachtiar. Namun hanya ajudannya, Agus yang mengangkat. Saat ditanyakan soal benar tidaknya penetapan tersangka ini, Agus justru meminta agar ditanyakan kepada KPK.
"Coba saja tanya ke KPK sendiri," ujar Agus.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan KPK soal identitas tersangka. Pesan singkat dan telepon yang dikirim ke Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Chandra M Hamzah tidak dibalas. Pimpinan KPK yang lain juga tidak menggubris telepon.
(mok/mok)











































