Ada beberapa point yang membuat HRWG menyimpulkan penilaian tersebut. SBY dianggap tidak tegas dalam menyelesaikan kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Respon kebijakan atas fakta ini yang lambat dan ragu, membangun keraguan dan mulai tidak percaya dari komunitas internasional terhadap usaha melawan korupsi," kata Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (30/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus Munir juga tidak masuk dalam agenda 100 hari," tambahnya.
Oleh HRWG, usia 100 hari pemerintahan SBY, dinilai telah membangun kesangsian dunia internasional dalam proses demokratisasi. Indonesia juga diprediksi akan berwajah suram dalam hal penegakan HAM.
(mok/mok)










































