175 Gram Sabu di Bra & Celana Dalam Disita Bea Cukai

175 Gram Sabu di Bra & Celana Dalam Disita Bea Cukai

- detikNews
Sabtu, 30 Jan 2010 17:00 WIB
Jakarta - Bea Cukai Dumai menyita 7 paket sabu-sabu seberat 175 gram. Barang haram itu disimpan di bra dan celana dalam wanita.

"7 Paket sabu-sabu masing-masing 25 gram. 2 Paket disimpan di Bra dan 5 paket disimpan di celana dalam," kata Humas Bea Cukai Evi Suhartantyo dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (30/1/2010).

Evi mengatakan, sabu-sabu disita di terminal ferry Dumai. Tersangka MBA juga sudah diamankan.

"Tersangka MBS asal Bukit Tinggi," jelasnya.

(gus/gah)


Berita Terkait