Situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2010), menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Sopir sedan bernopol B 2558 QY diduga tidak menjaga jarak aman saat melintas di jalan tersebut. Alhasil, sedan itu menabrak truk yang berjalan di depannya.
"Pengemudi sedan terjepit kakinya, akibat bertabrakan dengan kendaraan truk," kata seorang petugas TMC, Yoko.
Setelah berhasil dievakuasi dari mobil, sopir sedan yang belum diketahui identitasnya itu dibawa ke Sumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang.
(irw/irw)











































