Poltabes Samarinda Gagalkan Penipuan Undian Berhadiah Rp 4,7 M

Poltabes Samarinda Gagalkan Penipuan Undian Berhadiah Rp 4,7 M

- detikNews
Jumat, 29 Jan 2010 22:31 WIB
Jakarta - Poltabes Samarinda, Kaltim, berhasil menggagalkan upaya penipuan undian berhadiah senilai Rp 4,7 M. Anasrudin (27),warga Jl Kemakmuran Gang KNPI, Samarinda, tertangkap basah membawa 1000 lembar kupon berhadiah palsu.

Tersangka Anasrudin ditangkap sekitar pukul 11.00 WITA. Anas ditangkap usai mengambil paket ekspedisi berupa kardus,di jalan raya tidak jauh dari rumahnya. Diketahui paket tersebut berisi 1000 kupon undian berhadiah serta dokumen pernyataan memenangkan hadiah senilai Rp 250 Juta. Selain itu,polisi juga menyita 5 lembar kartu ATM BRI,BNI dan BCA.

Kanit Lidik Satuan Reserse Kriminal Poltabes Samarinda,AKP Ahmad Fanani mengatakan,Anas menjadi target kepolisian menyusul maraknya laporan penipuan undian berhadiah yang diduga dilakukan tersangka.

"Masing-masing kupon bernilai Rp 4,7 Juta dan dokumen pernyataan memenangkan undian bernilai Rp 5 Juta perlembarnya," ujar Fanani.

Fanani menambahkan ribuan lembar kupon tersebut berasal dari Sulawesi, dikirimkan melalui jasa paket ekspedisi.Rencananya,kupon tersebut akan disebar ke rumah warga dan juga memasukkan kupon tersebut ke dalam kemasan bubuk deterjen.

"Belum disebar,dia (Anas) keburu kami tangkap. Masyarakat calon korbannya,diminta untuk mentransfer uang itu ke dia," imbuh Fanani.

Pantauan detikcom,dalam lembaran kupon tersebut tertulis nama dan direksi PT Unilever Indonesia.Tidak hanya itu,untul lebih meyakinkan calon korbannya,pada kupon undian berhadiah tersebut juga mencantum 3 stasiun televisi swasta nasional yakni RCTI,Trans7 serta SCTV.

"Dalam kupon itu juga ada nomer telepon dan nomer rekening berbeda-beda.Tapi tujuannya satu ya tersangka sendiri," pungkas Fanani.

Sedangkan Anas,ketika ditanya wartawan mengaku baru pertamakali melakoni rencana penipuan tersebut.Dari total kupon yang terjual,Anas mengaku mendapat keuntungan 10
persen.

"Ya Pak. Saya memang berusaha untuk menipu orang," aku Anas.

(van/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini