Bentrok Pedagang-Satpol PP di Jakut Dipicu Surat Anggota DPR

Bentrok Pedagang-Satpol PP di Jakut Dipicu Surat Anggota DPR

- detikNews
Jumat, 29 Jan 2010 18:33 WIB
Bentrok Pedagang-Satpol PP di Jakut Dipicu Surat Anggota DPR
Jakarta - Ratusan pedagang Sentra Usaha Kecil Permai di Pasar Koja, Jakarta Utara (Jakut), perang batu dengan aparat Satpol PP. Bentrokan tersebut rupanya dipicu oleh surat yang dikirim oleh anggota Komisi VI DPR, Refrizal.

"Ini kesalahpahaman karena beredar surat di pedagang dari anggota Komisi VI DPR RI yang bernama Refrizal tanggal 28 Januari (2010)," kata Wakil Camat Koja, Riyadi, di lokasi, Jumat (29/1/2010).

Menurut Riyadi, surat tersebut dikirim Refrizal kepada Wali Kota Jakut. Isinya tentang penyelesaian konflik pedagang di pasar yang terletak di Jl Yos Sudarso itu.

Dikatakan dia, Refrizal meminta agar pedagang lama dapat berdagang di lorong 104. Area tersebut dilarang dipakai untuk berjualan, karena merupakan jalan umum.

Nah, para pedagang itu, lanjut Riyadi, mengira Wali Kota telah mengabulkan permintaan politisi PKS tersebut. Mereka kemudian berdatangan ke pasar.

"Setelah warga bergerombol, ada lemparan batu dari arah belakang. Maka terjadilah keributan," ujarnya.

Pukul 18.15 WIB, suasana sudah kembali tenang. Namun, para pedagang masih bertahan di tempat untuk berjaga-jaga.

(irw/mad)


Berita Terkait