"Sudah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi wartawan, Jumat (29/1/2010). Ito tidak menerangkan kapan Eko dibawa ke Brimob.
Eko sebelumnya diduga terlibat dalam kasus peledakan di Tentena Poso dan Penembakan pendeta Susianti di Tinulele. Polisi pun menangkap Eko disertai sejumlah barang bukti. "Kita juga amankan dokumen darinya," jelas Ito.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, Eko akan dikenakan undang-undang terorisme. "Pasal yang dikenakan terkait dalam undang-undang terorisme," ujar Edward.
(ddt/mad)











































