"Dengan demikian target panitia angket akan tercapai," kata Ketua Pansus Century, Idrus Marham, menutup rapat konsultasinya dengan BPK dan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2010).
Politisi dari Partai Golkar ini menyatakan, pihak BPK telah menyanggupi untuk menuntaskan audit. Kemudian berjanji menyerahkan hasilnya pada 7 Februari 2010 untuk Pansus Century sita sesuai kewenangan yang diatur dalam UU 6/1954 tentang Hak Angket DPR atau UU 27/2008 tentang Sususunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/fay)











































