"Seperti rekaman Anggodo yang akhirnya dibuka di MK, kenapa pansus tidak menggunakan pasal 19 UU tentang angket, mintakan ketetapan pengadilan, untuk selanjutnya kami menunggu dasar hukumnya supaya kami tidak menjadi TSK (tersangka-red)," kata anggota BPK Taufiqurrahman Ruki memberikan opsi untuk pansus Century guna mendapat data lengkap dari BPK.
Hal ini disampaikan Ruki dalam rapat konsultasi antara anggota pansus Century, pimpinan DPR, BPK, PPATK, BI, KPK, dan MA, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2010).
Anggota BPK lainnya berpendapat serupa. Anggota 1 BPK Hasan Bisri malah takut kalau-kalau BPK dikriminalisasi gara-gara salah mengambil sikap terhadap data yang bersifat rahasia.
"Kalau Bapak inta, mintakan ketetapan pengadilan, kami akan berikan. Jangan sampai kami jadi tersangka karena tuntutan hukum, ini penting Pak, jangan sampai kami dikriminalisasi," kata Hasan sambil tersenyum, disambut tawa seisi ruang pimpinan DPR, tempat pertemuan dilakukan.
Ketua BPK Hadi Purnomo yang sudah menyatakan bersedia jika pansus menyita data dari BPK juga tidak mau dirinya jadi tersangka gara-gara menyalahgunakan data rahasia. "Sediakan dulu dasar hukumnya dan kami akan berikan," kata Hadi.
"Bapak-bapak sih enak punya kekebalan politik. Sementara kami, bisa jadi TSK. Kami punya pertanggungjawaban yuridis, kasihan anak cucu saya masak Bapaknya masuk penjara," tutup Ruki disambut tawa seisi ruangan.Β (van/gah)











































