BPK Rela Data Disita Demi Pansus Century

BPK Rela Data Disita Demi Pansus Century

- detikNews
Jumat, 29 Jan 2010 16:31 WIB
BPK Rela Data Disita Demi Pansus Century
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dapat menyerahkan sejumlah data rahasia kepada Pansus Century karena terhalang UU. Namun BPK akan rela menyerahkan data jika Pansus menggunakan hak sita.

"Kalau disita ya tidak apa-apa. Bukan soal senang Pak, tapi sesuai dengan UU No 8/2004. Terima kasih," kata Ketua BPK Hadi Purnomo.

Hal ini disampaikan Hadi saat menjelaskan kerahasiaan data BPK dalam rapat konsultasi antara Pansus Century dengan Pimpinan DPR, BPK, MA, PPATK, KPK, dan BI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2010).

Hadi menjelaskan, posisi BPK secara umum ingin mendukung penuh Pansus Century. Hanya saja ada keterbatasan di UU.

"Kami sih ingin sekali menyerahkan setiap diminta. Tapi karena ada koridor hukum yang jelas, sesuai dengan ketentuannya kami harus mengikuti perundangan yang berlaku," papar Hadi.

Namun demikian, Hadi merasa senang karena ada pintu bagi Pansus untuk memperoleh data dari BPK. Pansus memiliki hak sita.

"Hak itu bisa digunakan semata-mata hanya hal-hal bersifat rahasia terkait jabatan pekerjaannya tersebut," jelas Hadi.

Sikap Hadi diapresiasi oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Priyo berharap BPK bersama BI, dan PPATK bersedia membantu Pansus Century memperoleh data.

"Pimpinan dan anggota Pansus angket sangat ingin sekali seperti mendapat durian runtuh agar BPK menyerahkan data yang dianggap perlu oleh Pansus," kata Priyo sambil tersenyum.

Anggota Pansus Century dari FPG Aziz Syamsuddin pun menimpali. Menurut Aziz, berdasar UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 190, DPR berhak menerima data dan keterangan dari pihak manapun.

"DPR diberi kewenangan untuk menyandera. DPR juga harus diikuti karena aparat yang di depan ini dipilih oleh DPR," terang Aziz sambil menunjuk pimpinan BPK.
(van/nik)


Berita Terkait