"Karena BPK tidak memberikan data, maka saya berlepastangan atas semua hasil keputusan dari rapat ini. Terima kasih," kata Akbar dalam rapat bersama pimpinan DPR, Pansus Century dan pimpinan lembaga negara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2010).
Rapat yang sebelumnya tertutup ini akhirnya berlangsung terbuka untuk wartawan.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa yang memimpin rapat ini turun tangan meredam ketegangan itu. "Lebih baik kita bersalaman dulu," kata Priyo
Akbar akhirnya bersedia bersalaman dengan seluruh undangan yang hadir. Pria yang mengenakan batik lengan panjang warna coklat ini lalu meninggalkan ruangan.
BPK sebelumnya tetap tidak mau memberikan data yang diminta Pansus Century. Alasannya, UU tentang BPK tidak memperbolehkannya.
"Jadi perdebatan itu wilayah UU. Pansus Angket dibentuk oleh konstitusi, harusnya levelnya lebih tinggi. Kita harus mengembalikan posisi DPR ke depan. Kita memegang hak rakyat tertinggi. Kita berhak untuk meminta data," kata Akbar.
"Pak ini kan levelnya UU? Iya ini levelnya UU tetapi ini rakyat yang meminta. Lagipula masa untuk meminta data saja harus sampai ke pertemuan seperti ini. Banyak jawaban BPK yang membuat bingung," papar pria berkacamata ini.
DPR berinisiatif mengundang Pansus Century dan pimpinan lembaga negara seperti BPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Mahkamah Agung (MA) dan Bank Indonesia (BI). Namun, MA absen dalam pertemuan itu.
(aan/iy)











































