Mabes Polri Tak Mau Campuri Urusan Persidangan

Sigid Dituding Intel Polri

Mabes Polri Tak Mau Campuri Urusan Persidangan

- detikNews
Jumat, 29 Jan 2010 15:58 WIB
Mabes Polri Tak Mau Campuri Urusan Persidangan
Jakarta - Pengacara Antasari Azhar menuding Sigid Haryo Wibowo sebagai intel Polri sehingga berperan dalam rekayasa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Mabes Polri pun membiarkan saja tudingan tersebut.

"Itu silahkan saja pengacara mengatakan. Kita tak usah mencampuri proses persidangan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2010).

Menurut Edward, polisi tidak mau mempengaruhi majelis hakim dalam mengambil keputusan. Sehingga, kata Edward, polisi baru akan memberikan keterangan apabila diminta dalam persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ini dianggap sebagai keperluan proses persidangan berikutnya kita akan terangkan," jelas Edward.

Edward menjamin, kalau proses penyidikan pembunuhan Nasrudin berjalan normal tanpa ada unsur rekayasa.

"Saya tegaskan Polri profesional dalam penyidikan kasus itu. Penyidikan itu bisa kita pertanggungjawabkan," tegas jenderal bintang dua tersebut.

(ddt/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads