PDMD Terus Periksa Kasus Dugaan Korupsi di Aceh

PDMD Terus Periksa Kasus Dugaan Korupsi di Aceh

- detikNews
Sabtu, 24 Apr 2004 15:19 WIB
Aceh - Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Aceh akan terus memeriksa berbagai dugaan kasus korupsi di Aceh. PDPM tidak akan terpengaruh banyaknya kritik atas kebijakan tersebut."Nggak ada urusan dengan saya. Saya akan lanjut terus," kata Pangdam Iskandar Muda, Mayjen Endang Suwarya kepada wartawan usai pertemuannya dengan para ulama, seniman dan mahasiswa di ruang Yudha, Makodam Iskandar Muda, Sabtu (24/4/2004)."Beberapa hari lagi, saya dipanggil ke Jakarta untuk menghadiri rapat Polkam. Saya nanti akan minta penjelasan, seberapa besar kewenangan PDMD, dalam operasi terpadu dalam darurat militer ini," imbuhnya.Soal kritik terhadap niatannya tersebut, Endang, semua pihak boleh saja bercara dengan persepsi masing-masing. Tapi, sambung Endang, dirinya hanya akan melakukan apa yang menjadi kewenangannya sebagai PDMD Aceh."Saya tidak akan melampui kalau itu bukan kewenangan saya, tapi itukan baru bicara orang perorang, bukan institusi, nanti kalau sudah institusi, memerintahkan saya hentikan, saya hentikan, memerintahkan saya lanjutkan, saya lanjutkan," tukasnya."Kalau orang menafsirkan itu dilarang, kita bicarakan bagaimana aturan hukumnya, berarti orang kan belum begitu paham tentang Perpu no.23 tahun 59 itu," lanjut Endang.Lebih jauh dikatakan Endang, tak ada yang kebal hukum di Aceh. Apalagi menurut dia, Kodam Iskandar Muda juga diperiksa oleh Tim Monitoring Terpadu (TMT) yang dipimpin Mari'e Muhammad beberapa waktu lalu."Kita sedang melakukan proses hukum kepada siapapun, termasuk kepada diri saya sendiri, dan kitapun diperiksa waktu itu oleh TMT. Jadi, Kodam, Koops, Polda, sama saja, tidak ada yang kebal hukum. Kebetulan saya sedang memimpin operasi terpadu. Di situ ada salah satu aspek, operasi penegakan hukum, kewajiban saya untuk mendorong itu secara penuh," ujarnya.Ketika disinggung soal dana Rp 2 miliar yang diterima Kodam Iskandar Muda untuk merenovasi RS Kesdam, Banda Aceh, Endang menegaskan, dana yang mereka terima tersebut merupakan dana APBD."Jadi, itu bukan uang orang per orang, tapi dari dana APBD. Dan bukan sekarang saja, sudah kita terima dari tahun-tahun sebelumnya. Kita terima sebesar Rp 2 M. Jadi tidak ada problem dan kita siap untuk mempertanggungjawabkan. Makin diperiksa makin senang kita, karena over prestasi. Rumah sakit itu juga bukan hanya untuk tentara, tapi juga untuk masyarakat umum. Karena itu uang rakyat, kita kembalikan ke rakyat,"demikian Endang.Sampai saat ini, selain Karo Keuangan Setda NAD, TM Lizam yang telah diperiksa PDMD dan dilimpahkan ke kepolisian, satgas Penegak Hukum PDMD juga tengah memeriksa Kadis Perhubungan NAD, Usman Budiman terkait dengan dugaan korupsi dana APBD sebesar Rp 30 M, yang digunakan untuk membeli mesin listrik PLTD Lueng Bata, Aceh Besar. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads