Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat berdialog dengan wartawan di Kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2010).
Kemenlu akan bekerjasama dengan kementerian lain untuk menjamin para awak kapal menandatangani kontrak kerja dan mengetahui rute pelayaran yang tidak aman. "Dan jika melalui rute rawan pembajakan harus ada kompensasi berupa asuransi," kata Teuku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden terakhir adalah dirompaknya Kapal tanker berbendera Singapura 'Pramoni' pada awal Januari lalu. Di antara para sandera ada 17 WNI yang hingga kini belum dibebaskan.
"Kita minta WNI yang bekerja sebagai ABK untuk waspada dalam memilih rute pelayaran," lanjutnya.
Teuku berjanji, akan terus melakukan koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Somalia untuk memberikan jaminan bagi para ABK asal Indonesia. Termasuk upaya pembebasan 17 WNI yang masih disandera.
"Proses upaya pembebasan itu sudah berjalan antara pemilik kapal dan perompak. Sejah ini para tahanan dalam kondisi baik," tutupnya.
(mad/iy)