KPU Sumbar Gelar Rapat Pleno Penghitungan Suara Akhir
Sabtu, 24 Apr 2004 14:49 WIB
Padang -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 5 April tingkat kabupaten/kota, setelah sebelumnya tertunda karena adanya persoalan di 3 KPUD, yakni KPU Kabupaten Limapuluhkota, KPU Kota Padang dan KPU Kabupaten Mentawai. Rapat pleno tersebut dilaksanakan di aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jl. Sudirman, Padang, Sabtu (24/4/2004)."Seluruh KPU kabupaten/kota di Sumbar telah menyelesaikan penghitungan suara manual, termasuk Kabupaten Mentawai, Kabupaten Limapuluhkota, dan Kota Padang yang sebelumnya bermasalah. Dengan selesainya penghitungan suara tersebut, KPU Sumbar dapat melanjutkan rapat pleno yang hasilnya, mudahan-mudahan, dapat ditetapkan KPU Pusat besok," ujar Ketua KPU Sumbar, HM Muftie Syarfie, di kantornya, Jl. Pramuka No. 9, Padang, Sabtu (24/4/2004).Muftie menjelaskan, tertundanya rapat pleno KPU Sumbar tersebut karena adanya pemilihan ulang di tiga TPS di Batang Kandis, Kabupaten Limapuluhkota, kesalahpahaman antara saksi partai dan KPPS di Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Koto Tangah Padang, serta adanya dugaan kecurangan penghitungan suara di Kabupaten Mentawai."Pemilihan ulang di tiga TPS Batang Kandis dari pantauan KPU berjalan lancar. Sementara, keterlambatan rekapitulasi di Kabupaten Mentawai hanya karena kesalahan rekapitulasi pada formulir C2 dan sudah dapat diselesaikan dengan baik," terang Muftie.
(ani/)










































