"2 WN Iran, satu WN Nepal," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2010).
Pantauan detikcom, keduanya digelandang ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB. 2 Koper serta 1 tas diturunkan dari mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anjan, ketiga warga negara asing ini adalah sindikat internasional. Anjan sendiri tidak mau menjelaskan lebih detail tentang kasus tersebut.
"Nanti saja, kita masih kembangkan kasusnya," tandasnya. (mei/nwk)











































