Bagir: Tidak Arif Ketua MK dan Ketua MA Hadiri Pertemuan Bogor

Bagir: Tidak Arif Ketua MK dan Ketua MA Hadiri Pertemuan Bogor

- detikNews
Jumat, 29 Jan 2010 13:37 WIB
Bagir: Tidak Arif Ketua MK dan Ketua MA Hadiri Pertemuan Bogor
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menilai kehadiran Ketua MA Harifin Tumpa dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di pertemuan Bogor seharusnya tidak perlu. Menurut dia, keduanya menyalahi kode etik hakim sedunia atau dikenal dengan Bangalore Principle.

"Apalagi ini menyangkut presiden sendiri. Kurang arif kedatangan mereka. Nanti orang salah mengerti. Nanti dikira Presiden minta dibela, sedang mengumpulkan kekuatan," kata Bagir Manan usai salat Jumat di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat, (29/1/2010).

Menurut dia, niat baik tak bisa begitu saja diwujudkan karena ada aturan etik internasional dan aturan main yang dijunjung tinggi. Terlebih, pertemuan tersebut menyangkut kepentingan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sudah ya sudah. Tapi jangan ada lagi. Ke depan semua perlu dibuka. Kecuali bukan menyangkut masalah pemerintah. Nanti, malah jadi negeri kumpulan salah pengertian," tambah anggota Dewan Pers tersebut.

Dia berharap kejadian tersebut tak terulang lagi. Pada era kepemimpinannya, Ketua MA pernah menghadiri undangan para lembaga negara oleh Presiden SBY guna dimintai pendapat tentang proses pengadilan mantan Presiden Soeharto. Pada saat itu, Bagir Manan memberikan masukan berupaย  fatwa MA yang sudah ada yaitu Soeharto tidak memenuhi syarat untuk diadili.

"Tapi kan kehadiran saya untuk kepentingan dan urusan orang lain. Terkait kedatangan mereka kemarin, Ketua MA dan MK, janganlah kita katakan melanggar. Itu kan kasar. Lebih tepat, tidak cocok dengan kode etik dan Bangalore Principle. Ini buat pelajaran buat kita bersama," pungkasnya.

Pertemuan Bogor digelar di Istana Bogor 21 Januari 2010 lalu. Pertemuan itu melibatkan Presiden SBY dan para pimpinan lembaga tinggi negara. Pertemuan ini ditengarai sebagian publik sebagai langkah untuk meredam gejolak kasus Bank Century.

(asp/asy)


Berita Terkait