"Tidak tahu di mana sekarang," akunya, usai menjalani pemeriksaan di depan Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/1/2010).
Putra menjalani pemeriksaan selama hampir 2,5 jam di KPK. Ia mengaku dicecar 20 pertanyaan. Namun, ia enggan menjelaskan isi pemeriksaan kali ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putranefo yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di kementerian kehutanan, mengaku tidak mengetahui soal adanya pengadaan radio komunikasi di instansi lain. "Tidak tahu," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan kali ini Putranefo diperiksa dalam kapasitas menjadi saksi untuk tersangka kasus yang sama, Kabiro perencanaan dan keuangan setjen Kemhut, Wadjojo Siswanto. (Rez/mad)











































