Dua Pemukul Polisi Saat Demo Dilepaskan

Dua Pemukul Polisi Saat Demo Dilepaskan

- detikNews
Jumat, 29 Jan 2010 13:15 WIB
Jakarta - Dua Pengunjuk rasa yang diduga melakukan pemukulan terhadap anggota polisi, Alkind Rais (23) dan Tatang Manggala (27) akhirnya dilepaskan. Keduanya dilepas karena tidak cukup bukti.

"Sudah dilepaskan tadi malam pukul 23.00 WIB karena tidak cukup bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2010).

Menurut Boy, dari hasil pemeriksaan keduanya tidak mengakui bahwa mereka melakukan pemukulan terhadap anggota Samapta, Fathony W. "Mereka tidak mengakui," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menangkap Tatang dan Alkind saat keduanya berdemo di depan Istana, Kamis (28/1) lalu. Aksi mulai memanas ketika polisi menyuruh pendemo mundur.

Tanpa diketahui secara pasti apa penyebabnya, kedua pengunjuk rasa kemudian memukul polisi. Atas kejadian itu, Fathony kemudian mengalami luka di pelipis mata.Β 

"Hanya salah paham saja," kata Boy.



(mei/gah)


Berita Terkait