"Sudah dilepaskan tadi malam pukul 23.00 WIB karena tidak cukup bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2010).
Menurut Boy, dari hasil pemeriksaan keduanya tidak mengakui bahwa mereka melakukan pemukulan terhadap anggota Samapta, Fathony W. "Mereka tidak mengakui," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa diketahui secara pasti apa penyebabnya, kedua pengunjuk rasa kemudian memukul polisi. Atas kejadian itu, Fathony kemudian mengalami luka di pelipis mata.Β
"Hanya salah paham saja," kata Boy.
(mei/gah)











































