"Jadi tidak ada kenaikan gaji. Mohon dikoreksi, yang ada adalah remunerasi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti acara diskusi bertajuk 'Feed The World' di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2010).
Menurut Sri, anggaran untuk remunerasi tersebut sudah disusun dengan anggota dewan. Sehingga, sudah mendapat persetujuan. Namun, hingga saat ini program tersebut belum dilaksanakan.
"Waktu itu, prosesnya kita bikin. Kita menyusun survei ke seluruh lembaga negara. Seperti Menteri, DPR, DPD, MPR, Gubernur, Bupati, MA, MK dan lain-lain. Di sana nanti kita lihat kesetaraan dan sampai saat ini belum dilaksanakan," jelasnya.
Dirjen Perbendaharaan Negara Harry Purnomo saat dikonfirmasi sebelumnya juga menegaskan, pemberian kenaikan gaji belum dilakukan. Peraturan Pemerintah untuk pengesahan kenaikan gaji belum diterbitkan presiden.
Sementara menurut Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi, kenaikan gaji pejabat sekitar 10-20 persen bergantung pada instansinya. Kenaikan dilakukan untuk mengurangi korupsi dan meningkatkan produktivitas. (mad/nwk)











































