Putranefo Prayogo Kembali Diperiksa KPK

Putranefo Prayogo Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 29 Jan 2010 11:08 WIB
Jakarta - KPK kembali memeriksa Dirut PT Masaro Radiokom, Putranefo A Prayugo. Putranefo diperiksa terkait kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementrian Kehutanan (Kemhut).

"Diperiksa sebagai saksi tersangka WS," ujar jurubicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2010).

WS yang dimaksud Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemhut Wadjojo Siswanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret Anggoro Widjojo. Putranefo dan Anggoro keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pengadaan SKRT ini adalah pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api. Kasus ini menyeret anggota Komisi IV DPR dan pejabat Kemhut.



(Rez/gah)


Berita Terkait