"Kalau tuntutan pemakzulan fraksi Golkar memandangnya pemakzulan itu mengeluarkan cost politik yang mahal. Akan menguras energi," ujar Ketua DPP PG Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2010).
Menurut Priyo, partainya belum menemukan alasan cukup kuat ke arah pemakzulan. Namun ditemukan indikasi adanya pelanggaran pada kasus Century, seperti Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) hingga bailout Century.
Wakil Ketua DPR ini meminta agar Pansus Century tetap menelusuri kasus bank yang sekarang berganti nama Mutiara itu hingga tuntas. Desakan demonstran, Kamis (28/1/2010) kemarin, untuk menuntaskan kasus Century, dinilainya sebagai masukan berharga.
Namun Priyo tidak menampik, pemakzulan itu tidak akan dilakukan. Hal itu dipandang perlu jika ditemukan tindakan kriminal, pengkhianatan pada negara dan konstitusi. "Kalau ada itu, bisa saja ke arah sana," tandasnya.
Golkar menilai salah satu rekomendasi yang diindikasikan mengarah pada pemakzulan yakni KSSK bertanggung jawab dalam kasus Century. KSSK notabebe terdiri atas Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI, yang saat itu dijabat Boediono.
(nik/iy)











































