"AS mengutuk keras eksekusi yang dianggap tidak adil ini," ujar juru bicara Deputi Gedung Putih, Bill Burton, seperti dilansir AFP, Kamis (28/1/2010).
Bill mengatakan, AS melihat eksekusi semacam ini sebagai titik rendah dari sebuah Republik Islam yang tidak adil dan kejam. Eksekusi ini dinilai telah merusak kebebasan untuk berbeda pendapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Iran menghukum mati 2 orang atas kerusuhan yang timbul di negeri itu menyusul pemilihan presiden Juni 2009 lalu. Kedua orang tersebut adalah Mohammad Reza Alizamani dan Arash Rahmanipour.
Mereka termasuk di antara 11 orang yang telah divonis mati atas dakwaan mencakup moharebeh (melakukan perang terhadap Tuhan), upaya untuk menggulingkan pemerintah dan keanggotaan kelompok bersenjata. Eksekusi ini merupakan yang pertama dilakukan terkait insiden-insiden kerusuhan pascapemilihan presiden Iran pada Juni 2009.
(nvc/ape)











































