Peran Sigid dalam Konspirasi Penyingkiran Antasari dari KPK

Sidang Pembunuhan Nasrudin

Peran Sigid dalam Konspirasi Penyingkiran Antasari dari KPK

- detikNews
Jumat, 29 Jan 2010 03:10 WIB
Peran Sigid dalam Konspirasi Penyingkiran Antasari dari KPK
Jakarta - Nama yang dituduh kubu Antasari Azhar sebagai salah satu pelaku konspirasi untuk menjatuhkannya dari kursi KPK melalui pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen tidak asing lagi. Dia adalah Sigid Haryo Wibisono (SHW), yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan di pertengahan Maret 2009 tersebut.

Bagi tim pembela Antasari, Sigid adalah orang yang mempunyai peran dominan dalam mengatur penghilangan nyawa Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) itu. Jaringannya yang kuat di Mabes Polri membuatnya mudah melakukan hal tersebut.

Perihal peran Sigid tersebut diungkapkan pengacara Antasari saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (28/1/2010) kemarin. Berikut bukti-bukti konspirasi yang melibatkan Sigid versi pengacara Antasari:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berawal dari curhat tentang teror yang dialami Antasari kepada Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danudi (BHD), Mabes Polri membentuk tim untuk menyelidiki Nasrudin. Sigid yang notabene seorang sipil mengetahui tim yang diketuai Kombes Chaerul Anwar ini. Bahkan pada tanggal 4 Januari 2009, Sigid dan Chaerul bertemu di Hotel Manhattan untuk membicarakan teror tersebut.

Pertemuan itu terjadi sehari sebelum tim resmi dibentuk Kapolri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/22/2009. Pada tanggal 6, Sigid menghubungi Antasari via telepon meminta untuk bertemu dan memberitahukan tentang dibentuknya tim, yang membuat mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut kaget mengapa Sigid lebih dulu tahu. Sigid mengorek keterangan tentang teror itu secara langsung dari Antasari.

Tim Chaerul, yang selalu melapor kepada Sigid, akhirnya tidak menemukan tindak pidana yang dilakukan oleh Nasrudin. Akan tetapi, Sigid selalu saja memancing Antasari untuk menceritakan teror yang dialaminya. Saat itu, Sigid yang selalu tahu di mana pun Antasari berada, merekam pembicaraannya dengan Antasari.

"Selanjutnya dengan kelihaiannya itu, Sigid mengenalkan kepada Antasari Kombes Wiliardi Wizar. Dalam pertemuan itu mereka mengobrol seputar pengalaman tugas. Diakui oleh Wiliardi bahwa tidak pernah terlontar kata-kata dari Antasari untuk menghabisi nyawa Nasrudin," ujar pengacara Antasari, Juniver Girsang.

Namun, Sigid kemudian membisiki Wiliardi tentang adanya tugas dari Kapolri untuk membuntuti orang, yakni Nasrudin dan Rhani Juliani. Sigid, menurut Juniver, mengatakan, tugas itu cuma untuk mem-back up tim yang sudah terbentuk, karena tim itu tidak bisa bekerja selama 24 jam. Wili menyanggupinya.

Menurut Juniver, Sigid yang bekas Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka (PIM) itu lantas menyuruh Wili mencari informan yang dapat menjalankan tugas penguntitan tersebut. Maka bertemulah Wili dengan Jerry Hermawan Lo, juga terdakwa, pada bulan Februari 2009. Jerry menghubungkan Wili dengan Eduardus Ndopo Mbete, pria yang berperan merekrut eksekutor Nasrudin.

"Sekitar tiga minggu kemudian setelah mereka bertemu, Edo meminta dana operasional untuk pengintaian tersebut. Untuk itu, Wili menyampaikan kepada Sigid, yang kemudian Sigid menyerahkan dana operasional uang sebesar Rp 500 juta," tandas Juniver.

Peristiwa berikutnya adalah terjadi penembakan terhadap Nasrudin saat pulang dari lapangan golf Modern Land, Tangerang. Begitu kasus terbongkar, Sigid ditangkap, menyusul pula Wili. Sigid dengan cepat berujar bahwa perintah membunuh datang dari Antasari, sedangkan Wili berkata lain.

Uraian pengacara Antasari kemudian bergeser kepada konspirasi untuk melibatkan Antasari di tingkat penyidikan polisi. Karena keterangan kedua tersangka itu berbeda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iriawan dan Wakabareskrim Mabes Polri Hadiatmoko, menekan Wili untuk berkata bahwa Antasarilah dalang dari pembunuhan tersebut.

"Untuk keperluan penyamaan BAP, Wili dipanggil Wakabareskrim dan diminta agar ketika ditanya penyidik bahwa mendapatkan perintah dari Antasari, karena 'Targetnya Antasari Azhar'" terang Juniver menirukan Hadiatmoko.

Kemudian, Antasari dinyatakan sebagai salah satu tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya per 4 Mei 2009. Antasari diberhentikan secara tetap dari kursi Ketua KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 11 Oktober 2009.

(irw/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini