Pengacara: Belum Saatnya Istri Kedua Nasrudin Ajukan Gugatan

Pengacara: Belum Saatnya Istri Kedua Nasrudin Ajukan Gugatan

- detikNews
Kamis, 28 Jan 2010 23:46 WIB
 Pengacara: Belum Saatnya Istri Kedua Nasrudin Ajukan Gugatan
Jakarta - Terdakwa Antasari Azhar telah memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan istri kedua almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Irawati Arinda. Mereka menilai gugatan itu belum saatnya diajukan ke pengadilan.

"Kita menjawab bahwa tentu sesuai prosedur belum saatnya, karena Pak Antasari belum dinyatakan bersalah," kata pengacara Antasari, Juniver Girsang, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (28/1/2010).

Kedua, lanjut Juniver, pihaknya mempertanyakan kompetensi Irawati mengajukan
gugatan itu. Sebab, harus dibuktikan lebih dulu bahwa mantan pramugari Maskapai Garuda Indonesia terebut adalah ahli waris dari Nasrudin. Almarhum mempunyai tiga istri, termasuk Rhani yang dinikahi secara siri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Juniver, majelis hakim telah memerintahkan agar pemohon melampirkan
bukti-bukti asli untuk dilampirkan di berkas gugatan. Namun, sampai sidang hari ini, Irawati belum memenuhi permintaan tersebut.

"Majelis hakim menyatakan sampai saat ini tidak ada bukti asli. Makanya kami
juga heran, kalau mereka serius harus mengikuti prosedur, tapi majelis mengatakan tidak ada bukti asli, dan pihak penggugat tidak melampirkannya," terangnya.

Ditanya berapa nilai gugatan dari ibu dua anak tersebut atas meninggalnya sang suami, Juniver mengelak menyebutkan. "Ya, pokoknya untuk anak-anaknya saja," ungkap Juniver.

Sebelumnya, istri kedua Nasrudin, Irawati mengajukan gugatan perdata PN Selatan. Irawati menggugat Antasari untuk membayar ganti rugi atas kematian suaminya yang berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.

(irw/ape)


Berita Terkait