"Memang harus ada perbaikan remunerasinya," ujar Hatta ketika ditanya soal kenaikan gaji pejabat negara.
Hatta menyampaikan ini usai melaporkan harta kekayaannya di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/1/2010).
Hatta menerangkan, selama ini pejabat negara selain menerima gaji sebagai penghasilan resmi memang masih juga menerima honor-honor lain di luar penghasilan resminya. Meski honor itu sah, Hatta berpendapat sebaiknya tidak ada lagi penerimaan honor lain diluar penghasilan resmi berupa gaji.
Soal fasilitas mewah yang dinikmati pejabat negara seperti mobil misalnya, menteri yang juga Ketua Umum PAN ini menilai justru hal itu bagian dari fasilitas yang harus dinikmati pejabat. Sebab kalau dibiarkan setiap pejabat memilih mobil sendiri-sendiri justru hal itu akan menimbulkan kesenjangan.Β
"Kalau nggak, nanti mobilnya macam-macam," katanya.
Kenaikan gaji pejabat negara dikabarkan berkisar antara 10-20 persen. Kenaikan akan mulai berlaku 2010 ini.
(Rez/gah)











































