"Kalau pemakzulan pemerintahan SBY, kok belum diperlukan. Saya memandang belum perlu," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2010).
Meskipun demikian, lanjut Priyo, pemakzulan dimungkinkan secara Undang-Undang. Namun
demikian Priyo memandang belum melihat hal krusial yang bisa mengarah pada pemakzulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo berharap pemerintah makin memperhatikan nasib buruh. Kesejahteraan buruh harus diperhatikan jika ingin dipercaya rakyat. "Jaminan sosial buruh, upah buruh, yang masih juga kurang harus diperbaiki," jelas Priyo.
(van/yid)










































