"Dengan peran yang sebesar itu, patut diduga Sigid adalah juga pelaku konspirasi," ujar salah satu pengacara Antasari, Denny Kailimang, saat membaca pledoi dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (28/1/2010).
Menurut Denny, Sigid juga layak disebut sebagai anggota intelijen, sebab di mana pun Antasari berada, Sigid mengetahuinya. Sigid ternyata juga ikut mendanai pengawal pribadi Antasari berupa uang pulsa dan transport tanpa sepengetahuan kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 4 Januari (2009) Sigid bertemu dengan Chairul di Hotel Manhattan Casablanca. Pertemuan itu untuk membicarakan teror Antasari. Itu menunjukkan sebelum tim dibentuk, Sigid sudah campur tangan," ujar Denny.
Sebelum peristiwa tersebut, Denny juga heran dari mana Sigid mengetahui curhat Antasari mengenai teror yang diterima. Sigid juga aktif mengorek lagi keterangan itu langsung dari Antasari sendiri.
"Dalam pertemuan Sigid selalu memancing-mancing agar terdakwa berbicara mengenai teror itu. Pembicaraan itu juga direkam oleh Sigid. Sudah tentu Sigid mengharapkan pembicaraan itu sesuai keinginannya," ungkap Denny.
(irw/nwk)










































