"Diperiksa 15 pertanyaan tetapi yang pokok 10. Anggodo utamanya ditanya tentang sejauh mana peran Ari Muladi," ujar Thomson Situmeang, pengacara Anggodo di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2010).
Thomson mengatakan, keterangan kliennya masih diperlukan. Karena itu KPK masih akan memeriksa Anggodo. Namun dia tidak mengetahui kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Anggodo akan dilanjutkan.
Saat ditanya apakah KPK akan menambah tersangka baru, Thomson mengatakan kemungkinan akan ada tersangka lagi. "Kalau dilihat dari pertanyaan tadi yang mencoba melihat peran Ari Muladi kemungkinan akan ada tersangka baru. Tapi saya tidak tahu siapa," katanya.
Anggodo diperiksa KPK dari sekitar pukul 10.15 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
(nik/iy)











































