PKS dan PPP Belum Tandatangani Rekap Suara DPR

PKS dan PPP Belum Tandatangani Rekap Suara DPR

- detikNews
Jumat, 23 Apr 2004 19:05 WIB
Jakarta - Sejumlah saksi partai politik menandatangani berita acara penghitungan suara DPR. Namun ada beberapa partai politik yang belum menandatangani berita acara perhitungan suara akhir untuk DPR tersebut.Penandatanganan hasil perhitungan suara DPR ini dilakukan usai rapat pleno di Hotel Nikko, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jum'at (23/4/2004). Rapat Pleno yang dimulai pukul 14.30 WIB dan dihadiri 17 saksi dari parpol. 7 parpol tak mengirimkan saksinya yakni, PNI Marhaenisme, PNBK, PPDI, Pelopor dan Partai Merdeka. Selain dihadiri sejumlah saksi parpol, juga dihadiri sejumlah perwakilan dari Kedutaan Besar negara asing, seperti Australia, Kanada, Jepang dan lain-lain. Berbagai alasan dikemukakan sejumlah parpol kenapa belum menandatangani rekap suara untuk DPR itu.Wakil dari PKS Umar Salim menyatakan alasan parpolnya untuk tidak menandatangani berita acara tersebut, karena KPU tidak menjelaskan agenda hari ini adalah pembahasan hasil perhitungan suara perdaerah pemilihan. "Sehingga kita tidak siap menyiapkan data-data dari daerah tersebut," ujarnya.Selain PKS, PPP juga belum penandatangani berita acara tersebut. Menurut Ketua DPP PPP Endin Sovihara hal ini disebabkan oleh perbedaan hasil perhitungan yang dilakukan oleh KPU dengan data yang ada di PPP untuk daerah pemilihan Jateng 10."Dari KPU hasilnya 227.636 sedangkan yang dimiliki PPP 231.553," katanya.Semenatara rapat pleno sendiri hari ini baru membahas rekap suara DPR untuk pemilihan Yogyakarta, Jawa Tengah 1 dan Jateng 10. Senin (26/4/2004) mendatang rekap suara untuk wilayah Jateng 2, Jateng 3, Jateng 9, Jateng 7 dan Jawa Timur 7. (zal/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads