Salah Gunakan Mesin Gesek, Pemilik Toko Diamankan

Pembobolan Rekening Nasabah

Salah Gunakan Mesin Gesek, Pemilik Toko Diamankan

- detikNews
Kamis, 28 Jan 2010 17:15 WIB
Salah Gunakan Mesin Gesek, Pemilik Toko Diamankan
Jakarta - Mabes Polri berhasil menangkap satu orang lagi pelaku pembobolan rekening nasabah. Pelaku diduga bagian dari sindikat Fransiscus alias Frans.

"Bareskrim berhasil mengamankan satu orang berinisial J," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, ketika dihubungi wartawan, Kamis (28/1/2010).

Menurut informasi yang dikumpulkan, J merupakan pemilik sebuah toko kelontong di daerah Bekasi. J ditangkap karena menjadi fasilitator para pemilik kartu ATM palsu dengan memberikan kesempatan untuk bertransaksi di tokonya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imbalan yang diterima J sebesar 10 persen dari setiap transaksi di tokonya. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa mesin penggesek kartu debit (electronic data capture/EDC) dan uang tunai Rp 11 juta.

Sementara itu, jumlah kerugian yang dialami nasabah akibat skimming hingga kemarin mencapai Rp 22 miliar. Para nasabah yang dirugikan berasal dari dalam dan luar negeri.

"Kerugian sampai Rp 22 miliar antara lain warga Bulgaria dan Australia Rp 5 miliar, warga Toronto Rp 5 miliar dan warga Bali Rp 6 miliar," terang Edward. (ddt/nrl)


Berita Terkait