Jika Terpaksa, Wanita Sah Menjadi Presiden
Jumat, 23 Apr 2004 18:30 WIB
Jakarta - Setelah sempat diberitakan menolak, Majelis Syariah PPP akhirnya memberikan penjelasan soal presiden wanita. Majelis ini berpendapat jika terpaksa, wanita sah menjadi pemimpin.Pernyataan itu disampaikan Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimun Zubair kepada wartawan usai mengikuti rapat DPP PPP di kediaman dinas Wakil Presiden, Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat (23/4/2004)."Memang di Majelis Syariah sendiri ada perbedaan. Ada yang mengatakan haram tapi banyak juga yang menyatakan kalau kondisi terpasksa apa boleh buat. Dan kita sudah membuktikan seperti yang terjadi sekarang ini, duet Mega-Hamzah jika itu dikehendaki rakyat, mau apalagi," kata Maimun.Namun di sisi lain, secara tidak langsung Maimun mengakui, hal ini sekedar langkah PPP untuk mengamankan posisi Hamzah agar bisa menjadi cawapres. Menurut Maimun dengan perolehan suara yang hanya sekitar 8 persen, PPP memerlukan teman yang kuat."Kalau kita berkoaliasi dengan yang besar kita akan tenang. Sampai saat ini kenyataanya yang paling dekat dengan PPP adalah ya Bu Mega. Jadi kita belum memiliki rencana berkoaliasi dengan yang lain," ungkap Maimun.Dalam kesempatan itu Maimun juga mengatakan rencanya bertemu dengan Megawati siang ini batal. Alasannya adalah kondisi kesehatan Megawati yang sedang tidak memungkinkan menerima tamu. "Pertemuan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tutur Maimun.
(djo/)











































