kebijakan Pemerintah Malaysia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang sering diskriminatif dan tidak manusiawi.
Karena kebijakan dan dasar hukum yang tidak manusiawi, banyak TKI di Malaysia yang terkena hukum cambuk. Padahal, semasa Anwar Ibrahim menjabat sebagai deputi perdana menteri, TKI ilegal tidak dihukum melainkan dipulangkan.
"Sering TKI mendapat penyiksaan karena hukum masih dzalim, semisal hukum cambuk," kata Anwar Ibrahim usai berziarah ke makam mantan Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Pesantren Tebuireng, Jombang, Kamis (28/1/2010).
Anwar Ibrahim datang bersama sejumlah tokoh asal Malaysia, di antaranya Dato Ravi dari Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia. Di mata Anwar, TKI dianggap sebagai orang-orang yang tidak mampu secara ekonomi, tapi ingin mencari rezeki halal.
Agar kekerasan terhadap TKI di Malaysia tidak terulang, diperlukan kerja sama antara pemerintah RI dan Malaysia. Namun yang lebih penting, pemerintah Malaysia terlebih dulu harus mencabut undang-undang yang diskriminatif dan tidak manusiawi.
Anwar menyatakan PKR sudah mengajukan dan mengusulkan ke pemerintah Malaysia, untuk mencabut undang-undang yang dzalim terhadap TKI. "Sudah diusulkan agar pemerintah Malaysia mencabut undang-undang yang dzalim," kata Anwar.
(anw/anw)











































