"Saya seperti pasien lagi didiagnosa. Penyakitnya pilek tetapi untuk
resepnya minta sampai ke Menteri Kesehatan, jadinya diberi resep untuk anti-kanker," ujar Jerry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya,
Kamis, (28/1/2010).
Jerry optimistis dirinya akan dibebaskan karena tidak bersalah. Menurutnya
dirinya hanya mempertemukan kembali Eduardus Ndopo Mbete dengan Wiliardi Wizar.
"Saya yakin bebas, saya tidak bersalah," ujar Jerry.
Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa atas nota pembelaan (replik)
akan digelar hari Selasa (2/2/2010).
(rdf/anw)











































