"Itu sangat keterlaluan. Pekerjaan mereka itu sederhana cuma administrasi. Kerja aja belum, program 100 hari juga bermasalah. Kenaikan itu tidak menjamin mengurangi pejabat yang korupsi, " ujar Koordinator ICW Danang Widoyoko di kantornya Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2010).
Danang menilai kenaikan gaji pejabat negara yang rencananya mulai Maret 2010 ini menciderai pegawai dibawahnya.
"Kalau PNS seperti guru misalnya kita sepakat 200 persen, tapi kalau pejabat itu belum saatnya," tambah Danang.
Pemerintah berargumen jika kenaikan gaji pejabat dimaksudkan untuk mencegah korupsi yang dilakukan oleh para pembuat kebijakan, namun Danang membantahnya.
"Apa ada garansi jika gaji naik tidak korupsi. Bea Cukai itu naik 5 kali lipat tapi tetap saja korupsi," paparnya.
Danang menambahkan jika solusi untuk pemberantasan ataupun pencegahan korupsi yang dilakukan pejabat harus dengan penegakan hukum.
"Solusinya perkuat KPK dan lembaga lainnya, bukan dengan kenaikan gaji. Kecuali pertumbuhan ekonomi kita sudah naik drastis dari 6 ke 9 mungkin bisa," pungkasnya.
Sebelumnya Kenaikan gaji presiden dan pejabat tinggi negara kemungkinan akan mencapai 20 persen. Diharapkan kenaikan gaji ini bisa mengurangi korupsi.
"Antara 10-20 persen. Tergantung departemennya, dan ini pejabat tinggi saja," terang Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1/2010).
(her/ndr)











































