"Telah diketahui bahwa badan-badan antiterorisme asing memberitahu otoritas Malaysia bahwa 10 orang itu terkait Abdulmutallab dan bahwa mereka ada di Malaysia," demikian diberitakan harian Malaysia, New Straits Times, Kamis (28/1/2010). Tidak disebutkan siapa sumber berita tersebut.
Sebelumnya pada Rabu, 27 Januari kemarin, Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengumumkan telah menangkap kesepuluh orang tersebut yang mencakup empat pria dari Suriah, dua orang asal Nigeria, 1 orang asal Yaman dan seorang pria asal Yordania.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hishammuddin enggan menjelaskan mengapa mereka ditahan. Namun dikatakannya, mereka mendatangkan ancaman serius bagi keamanan.
Dikatakan Hishammuddin, kesepuluh orang itu ditahan sesuai Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri atau Internal Security Act (ISA) yang memungkinkan penahanan tanpa persidangan lebih dulu.
(ita/iy)











































