Kedua orang yang dihukum mati itu termasuk di antara 11 orang yang telah divonis mati atas dakwaan mencakup moharebeh (melakukan perang terhadap Tuhan), upaya untuk menggulingkan pemerintah dan keanggotaan kelompok bersenjata.
Demikian diberitakan kantor berita mahasiswa Iran, ISNA dan dilansir Reuters, Kamis (29/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang tersebut adalah Mohammad Reza Alizamani dan Arash Rahmanipour.
Eksekusi ini merupakan yang pertama dilakukan terkait insiden-insiden kerusuhan pascapemilihan presiden Iran pada Juni 2009.
Menyusul pemilihan presiden Juni lalu, Iran mengalami krisis politik paling parah sejak revolusi Islam pada tahun 1979 silam. Dalam pemilihan itu, Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad kembali memenangi pemilihan dengan telak.
Namun kubu oposisi menuding pemilu tersebut telah berlangsung curang sehingga memberikan kemenangan kembali untuk Ahmadinejad. Aksi-aksi protes di jalan-jalan pun marak terjadi bahkan sempat menimbulkan kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa.
(ita/iy)










































