Setelah Antasari, Giliran Pengacara Baca Pledoi

Sidang Pembunuhan Nasrudin

Setelah Antasari, Giliran Pengacara Baca Pledoi

- detikNews
Kamis, 28 Jan 2010 13:14 WIB
Setelah Antasari, Giliran Pengacara Baca Pledoi
Jakarta - Setelah terdakwa Antasari Azhar, kini giliran tim pengacara mantan Ketua KPK itu membacakan pledoi. Pledoi tersebut rupanya tidak menyimpang jauh dari eksepsi mereka. Mereka menilai adanya konspirasi besar menjatuhkan Antasari dengan membunuh korban Nasrudin Zulkarnaen.

"Pledoi ini kami beri judul 'Menebar dongeng dengan fitnah, membongkar konspirasi menjatuhkan ketua KPK,'" kata salah satu pengacara Antasari, M Assegaf, saat mengawali pembacaan pledoi itu di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (28/1/2010).

Setelah membaca judul, Assegaf mengutip pendapat ahli hukum pidana Prof Indriyanto Seno Adji. Dalam sebuah harian nasional, ahli berpendapat tuntutan hukum mati kepada Antasari terlalu bombastis dan dipaksakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bombastis karena tiak ada benang merah yang dapat dibuktikan di persidangan," ujar pengacara paling senior di tim pembela Antasari itu mengutip pernyataan Indriyanto.

Menurut Assegaf, pernyataan ahli pidana tersebut tentunya tidak asal-alasan. Pernyataan itu disampaikan setelah mencermati jalannya sidang  kasus pembunuhan Nasrudin dan mendengar tuntutan JPU yang cukup tinggi.

"Memang benar tidak ada benang merah, tapi mengapa saudara jaksa masih saja nekad bahkan telah berani mengambil resiko mengorbankan profesionalitasnya demi tuntutan itu," tanya Assegaf.

(irw/nrl)


Berita Terkait