"Saya telah bertindak gegabah, tidak berpikir jauh ke depan apa akibatnya ketika menceritakan intimidasi itu secara umum saat sebagai ketua KPK kepada pihak lain," kata Antasari saat membacakan pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (28/1/2010).
Antasari mengatakan, intimidasi yang diterimanya pernah diceritakan kepada Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri. Kemudian Kapolri membentuk tim untuk menginvestigasi pihak-pihak yang melakukan teror baik melalui SMS maupun coretan-coretan di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari kembali mengungkapkan adanya skenario besarย yang menempatkannya sebagai pelaku yang turut serta dalam pembunuhan Nasrudin. Bahkan dirinya diposisikan sebagai otak dari pembunuhan pada pertengahan Maret 2009 itu.
Tidak cuma itu, menurut Antasari, kisah mengenai dirinya dibumbui dengan peristiwa-peristiwa pelecehan seksual yang untuk mempermalukannya. Selain itu, untuk menimbulkan kesan bahwa dirinya adalah seseorang yang amoral.
"Padahal itu adalah rekayasa JPU. Agar tuntutan maksimal, JPU mengingkari fakta dan memalsukan beberapa hal berdasarkan cerita imajinasi belaka," pungkasnya.
(irw/nwk)











































