"Jaksa Agung membuat pernyataan di Media Indonesia, yang pada pokoknya berisi mencari ruang untuk hukuman maksimal bagi saya, padahal kasus saya belum saja dilimpahkan," ujar Antasari.
Hal itu dikatakan Antasari saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (28/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, dalam menangani kasus Jaksa Urip Tri Gunawan, dirinya sebagai Ketua KPK berkoordinasi dengan Kepolisian dan Jaksa Agung. Tak ada masalah antara dirinya sebagai Ketua KPK dan pribadi dengan Jaksa Agung.
"Kalau ada pertentangan yang keluar, saya sangat yakin tanpa prasangka buruk, Jaksa Agung ingin menunjukkan ketegasannya, bukan balas dendam," jelas dia.
(nwk/anw)










































