"Saya nggak ngerti kenapa ada anggota DPR mempertanyakan lagi. Sudah dijelaskan bahwa pengadaan itu tidak ada masalah di sisi harga dan barang," kata Dirjen Pengawasan Kementerian KP, Aji Sularso, saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1/2010).
Menurut Aji, pembelian perahu mewah tersebut memang diakui cukup mahal. Tapi, hal tersebut cukup wajar mengingat kualitasnya yang bagus untuk tujuan pemeriksaan terumbu karang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga Rp 14 miliar juga dinilai wajar karena pengadaannya dari luar negeri. Produk dalam negeri belum ada yang mampu membuat kapal serupa.
"Kapal itu juga akan jadi prototipe. Diharapkan bisa dikopi untuk lebih murah untuk pengadaan berikutnya," tutur Aji.
Terkait pertanyaan anggota Dewan soal pengadaan kapal yang tidak sesuai APBN 2008/2009, Aji punya jawaban tersendiri. Menurut dia, perubahan peruntukan anggaran tersebut adalah sesuatu hal yang wajar, selama nilainya masih sama mata anggarannya.
"Anggaran itu memang awalnya digunakan untuk merenovasi kapal China. Tapi sampai bulan Juni tidak bisa digunakan. Makanya kita ganti," tegasnya.
"Pengadaan sudah sesuai Keppres, tidak ada mark-up. Pengalihan yang masih sama mata anggarannya tidak ada masalah. Seluruh anggota Komisi IV waktu itu mendukung," tutupnya. (mad/nrl)











































