BI Imbau Bank Umum, PVA, BPR Terima Eks Karyawan BDB

BI Imbau Bank Umum, PVA, BPR Terima Eks Karyawan BDB

- detikNews
Jumat, 23 Apr 2004 12:12 WIB
Denpasar - BI tengah mengupayakan penyaluran eks karyawan Bank Dagang Bali (BDB) ke bank-bank umum, pedagang valuta asing (PVA), dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Bali."Sebenarnya ini bukan wewenang dari BI, melainkan Depnaker dan pemegang saham BDB. Tapi kita berusaha membantu dengan mengimbau kepada perbankan, BPR, dan PVA supaya bisa membantu menyerap eks karyawan BDB."Demikian disampaikan Kepala Kantor BI cabang Denpasar Lukman Boenjamin dalam jumpa pers di Kantor BI jalan WR Supratman Denpasar, Jumat (23/4/2004).Dituturkan dia, pihaknya telah meminta kepada 143 BPR dan 140 PVA untuk menerima minimal 1 eks karyawan BDB, kemudian kepada 70 bank umum untuk minimal menerima 2 karyawan. Total eks karyawan BDB sendiri ada 678 orang."Kepada pemilik BPR, PVA, dan bank-bank umum, saya telah meminta dalam 1 minggu untuk menyampaikan konfirmasi secara tertulis mengenai kesanggupan menyerap eks karyawan BDB," kata Lukman.Namun pihaknya, lanjut dia, mengakui telah menerima informasi secara lisan dari ketiga lembaga tersebut mengenai kesanggupan menyerap tenaga kerja."Antara lain ada beberapa BPR yang meminta 6-8 karyawan, ada 1 BPR yang ingin merekrut 2 calon direktur, Bank Panin berminat membeli beberapa kantor cabang BDB plus karyawan, BNI berminat mengambil 5 kantor cabang BDB dan merekrut karyawan melalui proses seleksi. Tapi semuanya belum melakukan konfirmasi secara tertulis, jadi belum bisa dipercaya," ujar Lukman."Saya minta konfirmasi dari mereka secara tertulis. Kita berusaha agar sekitar 70 persen eks karyawan BDB bisa disalurkan ke 3 lembaga tersebut. Kita ingin sebanyak-banyaknya, tapi itu semua tergantung kemampuan dari daya serap mereka," demikian Lukman. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads