"Dalam menggunakan haknya tersebut, masyarakat yang ingin turun ikut berdemontrasi diharapkan dapat menggunakannya secara tertib dan tidak melanggar hukum," ujar Marzuki dalam pesan singkatnya, Kamis (28/1/2010).
Marzuki mengatakan, hak demokrasi selama ini telah diberikan ruang sehingga masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya. Karena itu tidak perlu ada kekhawatiran besar terhadap aksi yang akan berlangsung hari ini.
"Hak demokrasi rakyat yang dijamin oleh UUD dan oleh karenanya tidak mungkin bisa dilarang," tutur Marzuki yang saat ini sedang di Makkah untuk menjalankan umroh bersama dengan ketua DPD Irman Gusman.
Marzuki mengatakan, tidak adanya dia di Indonesia saat ini karena harus menghadiri sidang parlemen Islam se-dunia yang digelar di Kampala, Uganda.
"Saya pribadi saat ini memiliki tugas menghadiri sidang parlemen Islam sedunia di Kampala , Uganda dari tanggal 28 Januari sampai dengan 31 Januari," tutupnya.
(Rez/nrl)











































