"Ini," kata Antasari sambil menunjukkan kepada wartawan sebuah map hijau yang berisi naskah pledoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (28/1/2010).Β Dalam map hijau tersebut, terlibat beberapa jilid kertas yang akan dibacakan pada pukul 09.00 WIB nanti.
Antasari tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 08.37 WIB dengan raut wajah yang segar. Seperti biasa, dia mengenakan batik. Kali ini batiknya berwarna merah dan kuning. Dia langsung berjalan menuju sel tahahan. Di atas meja selnya, sebuah koran tampak tergeletak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waduh pertanyaannya," jawabnya sambil tersenyum.
Keluarga Antasari dijadwalkan akan menghadiri sidang tersebut, termasuk istrinya, Ida Laksmiwati. Antasari sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Mantan Kapolres Jaksel Kombes Wiliardi Wizar dan pengusaha Sigid Haryo Wibisono juga dituntut hukuman yang sama. Hanya Jerry Hermawan Lo yang dituntut 15 tahun penjara.
(fiq/nrl)











































