Ketiga ruas jalan itu yakni Bundaran HI, depan Istana dan gedung DPR/MPR. Pengalihan arus ini, lanjutnya dilakukan jika arus lalu lintas di ruas jalan tersebut benar-benar padat dan tidak dapat terurai.
"Pengalihan arus sifatnya situasional, artinya jika tidak memungkinkan maka akan kita alihkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar saat dihubungi, Rabu (27/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Dari arah Senayan menuju Bundaran HI akan dialihkan ke Jalan Bendungan Hilir, Pejompongan menuju Tanah Abang
2. Kendaraan menuju Bundaran HI dari arah Senayan juga bisa dialihkan melalui Dukuh Atas menuju Tanah Abang
3. Dari arah sebaliknya, Bundaran HI menuju Senayan, kendaraan dialihkan menuju Sarinah menuju Tanah Abang
4. Kendaraan dari arah Harmoni menuju depan Istana dialihkan ke Jalan Cideng, Tanah Abang atau Jalan Juanda
5. Sementara kendaraan dari arah Salemba menuju Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Diponegoro menuju Kebon Sirih
(mad/fiq)











































