Kemhan akan Bangun Rusunawa untuk Purnawirawan

Kemhan akan Bangun Rusunawa untuk Purnawirawan

- detikNews
Rabu, 27 Jan 2010 23:08 WIB
Jakarta - Rumah Negara yang dimiliki Kementerian Pertahanan ternyata hanya diperuntukkan kepada anggotanya yang masih aktif saja. Perencanaan Rumah Susun untuk Purnawirawan (Rusunawa), merupakan solusi bagi prajurit yang telah pensiun.

"Rumah Negara sebenarnya diperuntukkan bagi pemegang jabatan tertentu, yang dalam hal ini adalah anggota aktif dan hak penghuniannya juga terbatas (selama menjabat), sehingga Kemhan dalam hal ini mencoba menemukan solusi dengan pembangunan Rusunawa (Rumah Susun untuk Purnawirawan) untuk yang tidak menjabat lagi alias pensiun" seperti dalam rilis Wakil Kemhan Letjen TNI Safrie Sjamsoeddin di Kementerian Pertahanan, Jl Medan Merdeka Barat Jakarata, Rabu (27/01/2010).

Pensiunan TNI telah diberikan waktu 2 bulan untuk mengosongkan Rumah Negara yang ditempatinya semasa ia menjabat. Namun, jika itu tidak diindahkan, maka pengosongan paksa adalah cara yang dipilih instansi berwenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sjafrie juga menjelaskan, pada dasarnya bentuk toleransi internal, sudah diberikan pihak Kemhan sebagai bentuk kepedulian dan hormat pimpinan Kemhan/TNI atas pengabdian dan dedikasi dari para purnawirawan ini. Salah satunya adalah dengan cara memberikan kesempatan kepada purnawirawan untuk menetap di Rumah Negara sampai yang bersangkutan meninggal.

"Tapi kadang ini terlupakan, sehingga ketidakpahaman sering terjadi," tutupnya.

(lia/mad)


Berita Terkait