“Dalam pandangan kami, sepanjang rapat panitia kerja dengan pemerintah, persoalan penting yang mengemuka adalah pada sistem atau metodologi UN yang dalam implementasinya memiliki dampak sistemik terhadap sistem pendidikan nasional secara menyeluruh,” ujar anggota komisi X, Rohmani.
Hal itu dikatakan Rohmani saat ia mengemukakan pandangan fraksinya mengenai UN dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Mendiknas M.Nuh di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harus membenahi sistem evaluasi peserta didik dengan salah satu caranya menjadikan UN hanya sebagai salah satu komponen penilaian dan tidak menjadi syarat kelulusan peserta,” jelasnya.
Fraksi yang juga tidak setuju dengan UN adalah FPDIP. Dalam kesempatan berbeda, anggota fraksinya, Dedi Gumelar menyatakan fraksinya bulat menolak UN 2010 jika pemerintah menjadikan UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan.
Sementara itu, Mendiknas M Nuh menyatakan UN akan tetap dilaksanakan. “Insya Allah akan tetap kita laksanakan. Termasuk dalam keputusan MA, tidak ada larangan juga melaksanakan UN. Maka tidak ada alasan juga pemerintah tidak melaksanakannya,” ucap Nuh.
(amd/mad)











































